ORGANISASI PELAYANAN BK
ORGANISASI
PELAYANAN BK
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan Konseling
Dosen
Pengampu : Sigit Haryadi, S.Pd
Disusun
oleh:
Sutrianik (2101411108)
Murniasih (2101411064)
Sefila
Osie Arzani (2101411034)
Rombel 35
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2012
PRAKATA
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami berhasil menyelesaikan
Makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “Organisasi Pelayanan BK”
Makalah ini berisikan mengenai organisasi pelayanan bimbingan dan konseling., yaitu yang terdiri dari struktur organisasi Bimbingan konseling, Peran personel Bimbingan konseling, peran kemitraan Bimbingan konseling dan lain-lain. Diharapkan setelah mempelajari makalah ini, dapat menambah pengetahuan tentang bimbingan konseling
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Seperti kata pepatah “Tiada Gading yang Tak Retak”, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Semarang, November 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
PRAKATA................................................................................................................ 1
DAFTAR
ISI............................................................................................................. 2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang.................................................................................................... 3
1.2.Rumusan
Masalah............................................................................................... 4
1.3.Tujuan................................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Perlunya Organisasi Bimbingan dan Konseling.................................... ........... 5
2.2 Dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan
konseling... ........... 7
2.3 Pola dan Struktur Organisasi
Bimbingan dan Konseling
............................... 9
2.4. Peran Personel Bimbingan Konseling............................................................... 13
2.5. Peran Kemitraan dalam Bimbingan Konseling................................................. 17
2.6 Pola Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus……………………… 19
2.7 Sarana dan Prasarana Dalam Bimbingan
Konseling…………………............. 20
2.8 Pengawasan dalam Bimbingan
Konseling……………………………............ 21
BAB III PENUTUP
3.1.
Simpulan............................................................................................... ........... 22
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 23
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebutuhan
akan bimbingan sangat dipengaruhi oleh faktor : filosofis, psikologis, sosial
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, demokratisasi dalam pendidikan, dan
perluasaan program pendidikan. Latar belakang filosofis berkaitan dengan
pandangan tentang hakekat manusia, karena manusia memiliki potensi untuk dapat
dikembangankan seoptimal mungkin. Perlu keseriusan guru bimbingan atau guru
pembimbing khusus dan pihak lain yang terlibat didalamnya untuk mengatasi
permasalahan yang dihadapi anak dalam berbagai aspek disekolah yaitu latar
belakang psikologis berkaitan erat dengan proses perkembangan manusia.
Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan
kemerdekaan untuk memilih dan mengembangkan diri sesuai dengan keunikan dan
potensi masing-masing tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya.
Diharapkan
dapat berinteraksi aktif dengan lingkungannya. Akibat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang sangat pesat, maka timbul banyak permasalahan. Sistem
pemerintahan yang semakin demokratis berdampak positif terhadap seluruh aspek
kehidupan terutama untuk memperoleh pendidikan. Keadaan ini menimbulkan masalah yang dihadapi seseorang
yang terlibat dalam kelompok campuran. Perluasaan program pendidikan memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mencapai tingkat pendidikan setinggi
mungkin sesuai dengan kemampuannya. Maka, Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang
memfasilitasi perkembangan peserta didik/siswa dalam menjalani pengalaman
pembelajaran di sekolah. Dengan demikian usaha pelayanan bimbingan dan
konseling perlu dilaksanakan secara optimal agar perkembangan peserta didik
dapat memenuhi tuntutan tujuan pendidikan.
1.2. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apa
perlunya organisasi bimbingan dan konseling?
2.
Apakah
dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling?
3.
Bagaimana pola struktur
organisasi bimbingan konseling?
4.
Bagaimana peran
personel bimbingan konseling?
5.
Bagaimana peran
kemitraan dalam bimbingan konseling?
6. Bagaimana pola penanganan siswa
berkebutuhan khusus?
7.
Bagaimana sarana dan prasarana dalam bimbingan
konseling?
8.
Bagaimana pengawasan dalam bimbingan konseling?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Menjelaskan
perlunya organisasi bimbingan dan
konseling.
2.
Menjelaskan
Dasar-dasar dan prinsip-prinsip organisasi bimbingan dan konseling.
3.
Menjelaskan struktur organisasi bimbingan konseling.
4.
Menjelaskan peran personel bimbingan konseling.
5.
Menjelaskan peran kemitraan dalam bimbingan konseling.
6. Menjelaskan pola penanganan siswa berkebutuhan khusus.
7.
Menjelaskan sarana dan
prasarana dalam bimbingan konseling.
8.
Menjelaskan pengawasan
dalam bimbingan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
Suatu program layanan bimbingan
konseling akan tercipta dan terselenggara serta tercapai secara tepat dan
optimal apabila memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, artinya
dilakukan secara jelas, sistematis dan terarah mengenai pengorganisasian
bimbingan konseling, pelaksana (personal), mekanisme kerja, pola penanganan
siswa berkebutuhan khusus, sarana dan prasarana, kerjasama, dan pengawasan.
2. 1 Perlunya
Organisasi Bimbingan dan Konseling
Organisasi berasal dari kata organon dalm Bahasa Yunani yang berarti
alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, dan pada
dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip.
Sebagai bahan perbandingan, berikut
ini akan disampaikan beberapa pendapat mereka, sebagaimana yang dikemukakan
oleh Yayat Hayati Djatmiko (2002) sebagai berikut:
1.
Chester I. Barnard dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan,
organisasi adalah sistem kerjasama antara dua orang atau lebih
2.
James D. Money mengatakan,
organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama
3.
Menurut Dimock, Organisasi adalah
perpaduan secara sistematis bagian-bagian yang saling bergantung/ berkaitan
untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi, dan pengawasan
dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan
Dari beberapa pengertian organisasi
di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur
dasar, yaitu:
1.
Orang-orang (sekumpulan orang)
2.
Kerja sama
3.
Tujuan yang ingin dicapai
Dengan demikian, organisasi
merupakan sarana untuk melakukan kerja sama antara orang-orang dalam rangka
mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Kaitan dengan tujuan organisasi yang hendak dicapai, khususnya dalam organisasi
pendidikan sebagai institusi penyelenggara pendidikan, yaitu mengharapkan suatu
outcome pendidikan yang memuaskan
yaitu meliputi hal berikut:
1.
Pemerataan pendidikan
2.
Kualitas pendidikan
3.
Relevansi pendidikan
4.
Efisiensi pendidikan
5.
Efektivitas pendidikan
Program pelayanan bimbingan
konseling haruslah terpadu dan terintegrasi dengan program sekolah
secara keseluruhan. Terpadu
dalam arti selain
merupakan tanggung jawab guru
pendamping khusus, tenaga kependidikan lainnya juga mempunyai peran dan
tanggung jawab yang
sama serta dibutuhkan
konsistensi antara di
sekolah, rumah dan lingkungannya. Dengan demikian semua pihak-pihak yang
terkait ikut bersama-sama
membantu layanan bimbingan konseling dan
guru pembimbing khusus mempunyai
tanggung jawab utama untuk melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah.
Pengorganisasian layanan bimbingan
konseling di sekolah dapat diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan
sekolah. Untuk satuan pendidikan TK dan SD/MI, kegiatan layanan bimbingan
konseling idealnya dapat dilaksanakan oleh guru pembimbing khusus dengan
mendapat dukungan dari berbagai pihak di sekolah. Tetapi apabila tidak memungkinkan adanya guru pendamping khusus,
maka setidaknya kepala sekolah dapat menunjuk wali kelas/guru tertentu diserahi
tugas layanan bimbingan konseling.
Kepuasan dan ketidakpuasan kerja
dalam penyelenggaraan pendidikan akan menimbulkan prilaku individu dalam
organisasi, yang merupakan interaksi dan karakteristik individu dan
karakteristik organisasi pendidikan. Dengan kata lain, kepuasan harus menjadi
tujuan utama organisasi diikuti produktivitas atau outcome pendidikan.
Jadi, ada baiknya jika setiap
sekolah, terutama pada tingkat menengah pertama, didirikan organisasi bimbingan
dan konseling, terutama untuk mengantisipasi bertumpuknya beban pelayanan
bimbingan pada satu orang, baik seorang kepala sekolah sebagai top leader maupun seorang konselor
karena dipandang memiliki kemampuan formal di bidang bimbingan dan konseling.
2.2. Dasar-dasar
dan Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling
Sekolah adalah organisasi formal,
yang didalamnya terdapat usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan dan pengajaran nasional.
Dasar bagi organisasi bimbingan dan
konseling di sekolah adalah adanya kesepakatan bersama, baik guru-guru yang
merangkap konselor, guru mata pelajaran, wali kelas maupun kepala sekolah. Atas
dasar kesepakatan itu, pengelolaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling
dapat melibatkan semua pihak yang ada di sekolah sebagai sumber organisasi. Dan
tentu saja, yang paling utama adalah para pengurus organisasi yang harus paling
aktif.
Adapun prinsip-prinsip organisasi,
secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Organisasi harus Mempunyai Tujuan
yang Jelas
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, sehingga tidak mungkin
suatu organisasi tanpa adanya tujuan
2.
Prinsip Skala Hierarki
Dalam
suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian
wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
3.
Prinsip Kesatuan Perintah
Dalam
hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seorang atasan saja.
4.
Prinsip Pendelegasian Wewenang
Seorang
pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga
diperlukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya.
5.
Prinsip Pertanggungjawaban
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
6.
Prinsip Pembagian Pekerjaan
Suatu
organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau
kegiatan. Agar kegiatan dapat berjalan optimal, dilakukan pembagian
tugas/pekerjaan yang didasarkan pada kemampuan dan keahlian dari tiap-tiap
pegawai.
7.
Prinsip Rentang Pengendalian
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional.
8.
Prinsip Fungsional
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggung jawab
seorang pegawai harus jelas.
9.
Prinsip Pemisahan
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain.
10.
Prinsip Keseimbangan
Keseimbangan
di sini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
11.
Prinsip Fleksibilitas
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri (internal factor)
dan karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi
dalam mencapai tujuannya.
12.
Prinsip Kepemimpinan
Dalam
organisasi, apa pun bentuknya, diperlukan pemimpin, atau dengan kata lain,
organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena danya proses kepemimpinan yang
digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut. Ada delapan sifat yang menjadi
pertimbangan dalam sebuah organisasi yang akan memengaruhi lahirnya sebuah
kebijakan, yaitu sebagai berikut :
a.
Kemampuan untuk memusatkan
b.
Pendekatan pada nilai yang sederhana
c.
Selalu bergaul dengan orang
d.
Menghindari profesionalisme tiruan
e.
Mengelola perubahan
f.
Memilih orang
g.
Hindari “mengerjakan semua sendiri”
h.
Menghadapi kegagalan
Dengan demikian, secara teoritis,
prinsip-prinsip dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling itu mengacu
pada uraian-uraian diatas.
2. 3 Pola dan Struktur Organisasi
Bimbingan dan Konseling
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan
seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi yang
jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur
kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat.
Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola
organisasi yang bervariasi yang bergantung pada keadaan dan karakteristik
sekolah masing-masing.
2.3.1. Struktur
Struktur
organisasi pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut:
a.
Menyeluruh, yaitu mencakup
unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang
ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling
b. Sederhana, maksudnya dalam
pengambilan keputusan/kebijaksanaan, jarak antara pengambil kebijakan dan
pelaksananya hendaknya tidak terlampau panjang
c.
Luwes dan Terbuka, sehingga mudah
menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan
tugas-tugasorganisasi
d.
Menjamin berlangsungnya kerja
sama,sehingga semua unsur dapat saling menunjang
e.
Menjamin terlaksananya pengawasan,
penilaian dan upaya tindak lanjut.
GAMBAR POLA ORGANISASI BK DI SEKOLAH
KANDEPDIKNAS
KEPALA
SEKOLAH
KOMITE
SISWA
Keterangan :
a.
Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah
Adalah
penanggunh jawab pelaksanaan teknis bimbingan di sekolah.
b.
Koordinator Bimbingan/Guru Pembina
Ekstrakulikuler
Adalah
pelaksanaan bimbingan utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait
dalam Guru Mata Pelajaran/Pelatih
c.
Guru Mata Pelajaran/Pelatih
ekstrakurikuler
Adalah
pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan
informasi tentang siswa untuk kepentingan
bimbingan
d. Wali Kelas/Guru Pembina
Adalah
guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola suatu kelas
siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan
e.
Siswa
Adalah
peserta didik yang berhak menerima pelajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan
f.
Tata Usaha
Adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelnggaraan administrasi, ketatausahaan
sekolahan pelaksanaan administrasi bimbingan.
g.
Komite Sekolah
Adalah
sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan teman-teman, sarana dan
prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
h.
Tenaga Ahli/Instansi Terkait
Adalah tenaga yang berperan
memberikan rekomondasi kepada kepala sekolah dan guru pembimbing tentang
kondisi siswa.
2.3.2
Personal
Personal layanan bimbingan konseling
adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur organisasi pelayanan
bimbingan konseling dengan coordinator guru pembimbing khusus sebagai pelaksana
utama.[1][8]
Personal yang dapat
berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal.
a.
Personal pada Kantor Dinas
Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan
terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan
pendidikan.
b. Kepala Sekolah, sebagai penanggung
jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program
bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
c. Guru Pembimbing atau Guru Kelas,
sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Guru-guru lain, (guru mata pelajaran
Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam
mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
e. Orang tua, sebagai penanggung jawab
utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
f. Ahli-ahli lain,
dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog,
psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
g. Sesama peserta didik, sebagai
kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
Untuk setiap personal yang
diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing
yang terkait langsung secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan
konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga
inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang
Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab
langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas
pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis
pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personil (khusus
personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling
pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas,
wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan
disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi
tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling
secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.
2.4 Peran
Personil Bimbingan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling
dilaksanakan dibawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf.
Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan
bimbingan dan konseling secara operasional. Personal lain yang mencakup wakil
kepala sekolah, guru pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas
memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan
dan konseling.
Secara terperinci, deskripsi tugas
dan tanggung jawab masing-masing personal, serta organisasi bimbingan dan
konseling di sekolah dapat dilihat dalam tabel berikut
JABATAN
|
JABATAN TUGAS
|
Kepala
Sekolah
|
1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang
meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di
sekolah;
2.
Menyediakan dan melengkapi sarana
dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah;
3.
Memberikan kemudahan bagi
terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
4.
Melakukan supervisi terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
5.
Menetapkan koordinator guru
pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
6.
Membuat surat tugas guru
pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
7.
Menyiapkan surat pernyataan
melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit
bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan
tugas
8.
Mengadakan kerja sama dengan
instansi lain (seperti perusahaan/industri, dinas kesehatan, kepolisian,
Depag) atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
konseling (seperti psikolog dan dokter)
9.
Melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar
belakang bimbingan dan konseling.
|
Wakil
Kepala Sekolah
|
1.
Mengkoordinasikan pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling kepada semua personal sekolah;
2.
Melaksanakan kebijakan pimpinan
sekolah, terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling;
3.
Melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar
belakang bimbingan dan konseling.
|
Koordinator
Bimbingan Dan Konseling
|
1.
Mengkoordinasikan para guru
pembimbing dalam:
a.
Memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling;
b.
Menyusun program bimbingan dan
konseling;
c.
Melaksanakan program bimbingan dan
konseling;
d.
Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling;
e.
Menilai program bimbingan dan
konseling;
f.
Mengadakan tindak lanjut
2.
Membuat usulan kepada kepala
sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
3.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah
|
Konselor
atau Guru Pembimbing
|
1.
Memasyarakatkan kegiatan bimbingan
dan konseling (terutama kepada siswa);
2.
Merencanakan program bimbingan dan
konseling bersama koordinator BK;
3.
Merumuskan persiapan kegiatan
bimbingan dan konseling;
4.
Melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan
dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem);
5.
Mengevaluasi proses dan hasil
kegiatan layanan bimbingan dan konseling;
6.
Menganalisis hasil evaluasi
7.
Melaksanakan tindak lanjut
berdasarkan hasil analisis penilaian;
8.
Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling;
9.
Mempertanggungjawabkan tugas dan
kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah;
10.
Menampilkan pribadi sebagai figur
moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur, bertanggung jawab,
sabar, disiplin, respek terhadap pimpinan, kolega dan siswa;
11.
Berpartisipasi aktif dalam
berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
|
Guru
Mata Pelajaran
|
1.
Membantu memasyarakatkan layanan
bimbingan dan konseling kepada siswa;
2.
Melakukan kerja sama dengan guru
pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan
konseling;
3.
Mengalihtangankan (merujuk) siswa
yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing;
4.
Mengadakan upaya tindak lanjut
layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan progrram pengayaan,
atau remedial teaching);
5.
Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing;
6.
Membantu mengumpulkan informasi
yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling;
7.
Menerapkan nilai-nilai bimbingan
dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti: bersikap respek kepada
semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau
berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan
prilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang
berfungsi sebagai “uswah hasanah”;
8.
Bertanggungjawab memberikan
layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1:150 orang.
|
Wali
Kelas
|
1.
Membantu guru pembimbing
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya;
2.
Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk
mengikuti layanan bimbingan;
3.
Memberikan informasi tentang siswa
di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
|
Staf
Administrasi
|
Seperti
personel bimbingan lain, staf administrasi adalah peersonel yang memilikI tugas
bimbingan khusus, antara lain:
1.
Membantu guru pembimbing dan
koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah;
2.
Membantu mempersiapkan seluruh
kegiatan bimbingan dan konseling; serta
|
Mekanisme guru pembimbing khusus,
guru mata pelajaran, wali kelas dan kepala sekolah dalam pelaksanaaan pelayanan
bimbingan konseling dilakukan dengan hal-hal berikut ini.
1. Guru mata pelajaran
a.
Daftar nilai
b.
Laporan observasi (observasi sekolah
dan observasi natural)
c.
Catatan anekdot
2. Wali kelas
a.
Daftar nilai
b.
Angket siswa
c.
Angket orang tua
d.
Laporan observasi siswa (observasi
sekolah dan observasi natural)
e.
Catatan anekdot
f.
Catatan kunjungan rumah
g.
Catatan wawancara
3. Guru pembimbing khusus
a.
Kartu akademis
b.
Catatan konseling
c.
Data psikotes
d.
Catatan pembahasan kasus
e.
Buku penghubung (untuk sekolah dan
orang tua siswa tentang anak)
4. Kepala sekolah
a.
Rapat periodik guru pembimbing
khusus yang dilakukan setiap bulan
b.
Melaporkan kegiatan bimbingan
konseling
c. Laporan tentang kelengkapan data
Mekanisme
layanan bimbingan di perguruan tinggi mencakup alur kegiatan sejak penerimaan
mahasiswa, bahkan sejak seleksi calon mahasiswa. Secara operasional, mekanisme
layanan bimbingan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Seleksi dan penerimaan mahasiswa
baru
2.
Pemerolehan datadan informasi hasil
seleksi ataupun melalui wawancara
3.
Bimbingan tahap I
4.
Bimbingan tahap II dan III
5. Bimbingan Tahap IV
Supaya setiap orang yang terlibat
dalam organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas, tanggung
jawab, serta wewenangnya dengan sebaik-baiknya, diperlukan kegiatan untuk
mengarahkan kegiatan bimbingan dan konseling.
2.5 Peran Kemitraan Dalam
Bimbingan Konseling
Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan
oleh seseorang guru ketika ia diminta mengambil bagian dalam
penyelenggaraan program BK di sekolah
a) Guru
sebagai Informator
Seseorang guru dalam kinerja dapat berperanan sebagai
infomator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau
konselor dalam memasyrakatkan layanan BK kepada siswa pada umumnya. Melalui
peranan ini guru dapat menginformasikan berbagai hal tentang layanan BK ,
tujuan , fungsi dan manfaatnya bagi siswa.
b) Guru
sebagai Fasilitator
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan
layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Pada
saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan
( rremedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami
dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya , bagi siswa yang pandai
guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan (enrichment).
c) Guru
sebagai Mediator
Dalam kedudukannya yang strategis , yakni berhadapan
langsung dengan siswa , guru dapat berperan sebagai mediator antara
siswa dengan guru pendamping. Hal itu tampak misalnya pada saat
seseorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang
memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan BK kepada guru
pembimbing atau konselor sekolah.
d) Guru
sebagai Motivator
Dalam peranan ini , guru dapat berperan sebagai pemberi
motivasi siswa dalam memenfaatkan layanan BK di sekolah, sekaligus memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling. Tanpa kerelaan guru
dalam member kesempatan pada siswa member layanan, maka layanan konseling
perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan
pada sekolah – sekolah kita.
e) Guru
sebagai Kolaborator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama – sama sebagai tenaga
pendidik di sekolah , guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di
sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi
informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung
seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya yang relevan.
2.6
Pola penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus
Pembinaan siswa dilaksanakan oleh
seluruh unsur pendidik di sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Sebagai contoh penanganan siswa
bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut:
Seorang siswa dalam setiap pelajaran
matematika selalu bersikap malas dan acuh dan bahkan mengganggu teman-teman
dekatnya, sehingga atensi terhadap pelajaran ini kurang. Berkali-kali
diingatkan dan diarahkan oleh guru mata pelajarannya tetapi tetap tidak
berhasil. Akibatnya ia tertinggal dalam setiap pemahaman materi dan pengerjaan
soal-soal matematika. Padahal disisi lain ia berprestasi dalam kegiatan olah
raga. Perilaku siswa tersebut diinformasikan kepada wali kelas melalui kartu
komunikasi. Sementara itu guru pembimbing khusus berperan menyelidiki dan
mengidentifikasi sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa
tersebut.
Dalam hal ini guru pembimbing khusus
bertugas menangani masalah anak berekebutuhan khusus tersebut melalui
serangkaian observasi, wawancara, dan informasi dari sejumlah sumber data.
Selanjutnya Guru pembimbing khusus melakukan intervensi dan penyelesaian
secara kontinue, terpadu dan konsisten,
sampai dengan si anak yang berkebutuhan tersebut berubaah sesuai dengan yang
diharapkan.
Contoh
diatas merupakan salah satu contoh kasus yang mungkin timbul dalam setiap
proses KBM, dan tugas guru pembimbing khusus adalah memberikan solusi
penyelesaiannya.
2.7. Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana yang diperlukan sesuai dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan
ini perlu diprogramkan sebelum
tahun ajaran baru,
agar pelayanan bimbingan konseling dapat berjalan lancar dan optimal.
Dalam hal memprogram pengadaan sarana dan prasarana
hendaklah dikonsultasikan antara guru pembimbing khusus, guru
mata pelajaran, wali
kelas, dan kepala
sekolah. Sarana dan
prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut :
2.7.1.
Sarana
Sarana yang diperlukan untuk
menunjang layanan bimbingan konseling adalah :
a.
Alat pengumpul data, seperti:
format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, catatan harian,
daftar nilai prestasi belajar, kartu konsultasi, buku penghubung, instrumen
penelusuran minat dan bakat
b.
Alat penyimpan data, seperti :
kartu pribadi, folder khusus, buku pribadi, medical record, dan
sebagainya
c.
Perlengkapan teknis, seperti : buku
pedoman/petunjuk bimbingan konseling, buku
informasi (pribadi, sosial, pendidikan, dan karir)
paket bimbingan (pribadi/sosial,
belajar, dan karir)
d.
Perlengkapan administrasi, seperti
blangko surat, agenda surat, ATK, dan sebagainya
2.7.2.
Prasarana
Prasarana
penunjang layanan bimbingan konseling antara lain :
a.
Ruang bimbingan, terdiri atas :
ruang tamu, ruang konsultasi, ruang diskusi ruang dokumentasi, dan sebagainya. Ruang-ruang tersebut sebaiknya
dilengkapi dengan meja, kursi, lemari, papan tulis, rak dan sebagainya.
b.
Anggaran biaya untuk menunjang
kegiatan layanan bimbingan konseling seperti : anggaran biaya yang diperlukan
dokumentasi, observasi, surat menyurat, pembelian alat-alat dan sebagainya.
2.7.3.
Kerjasama
Layanan bimbingan yang efektif tidak
mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kerjasama guru pembimbing khusus
dengan pihak-pihak yang terkait di dalam maupun di luar sekolah.
Kerjasama-kerjasama tersebut antara lain:
a.
Kerjasama dengan pihak di dalam
kelas
a)
Seluruh tenaga pengajar dan tenaga
kependidikan lainnya di sekolah
b)
Seluruh tenaga administrasi
c)
OSIS dan organisasi siswa lainnya
b.
Kerjasama dengan pihak di luar
sekolah
a)
orang tua siswa atau komite sekolah
b)
organisasi profesi seperti Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
c)
Organisasi/lembaga kemasyarakatan
yang sesuai
d) Tokoh masyarakat
2.8. Pengawasan
Untuk menjamin
terlaksananya pelayanan bimbingan
konseling secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan konseling
baik secara teknis maupun
administrasi. Fungsi kepengawasan
layanan bimbingan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki,
meningkatkan, dan mengembangkan
kegiatan layanan bimbingan konseling di sekolah.
Kegiatan pengawasan terhadap
pelaksanaan layanan bimbingan dilakukan oleh pengawas bimbingan konseling dan pengawas PLB yang
profesional, artinya mengerti dan memahami
profesi bimbingan secara
keseluruhan. Pengawas tersebut ada pada setiap dinas pendidikan
provinsi/kota/kabupaten.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Pengorganisasian layanan bimbingan
konseling di sekolah dapat diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan
sekolah. Untuk satuan pendidikan TK dan SD/MI, kegiatan layanan bimbingan
konseling idealnya dapat dilaksanaka oleh guru pembimbing khusus dengan
mendapat dukungan dari berbagai pihak di sekolah. Tetapi apabila tidak memungkinkan adanya guru pendamping khusus,
maka setidaknya kepala sekolah dapat menunjuk wali kelas/guru tertentu diserahi
tugas layanan bimbingan konseling.
Layanan bimbingan dan konseling
dilaksanakan dibawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf.
Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan
bimbingan dan konseling secara operasional. Personal lain yang mencakup wakil
kepala sekolah, guru pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas
memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan
dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Mugiarso, Heru. 2011. Bimbingan dan Konseling. Semarang :
Pusat Pengembangan MKU & MKDK LP3 UNNES.
Komentar
Posting Komentar