Nilai Estetik

Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
  1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
  2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
  3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
Meskipun awalnya sesuatu yang indah dinilai dari aspek teknis dalam membentuk suatu karya, namun perubahan pola pikir dalam masyarakat akan turut memengaruhi penilaian terhadap keindahan. Misalnya pada masa romantisme di Perancis, keindahan berarti kemampuan menyajikan sebuah keagungan. Pada masa realisme, keindahan berarti kemampuan menyajikan sesuatu dalam keadaan apa adanya. Pada masa maraknya de Stijl di Belanda, keindahan berarti kemampuan mengkomposisikan warna dan ruang dan kemampuan mengabstraksi benda.
 Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).

Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada yang membedakan antara nilaisub yektif dan obyektif, tetapi penggolongan yang penting ialah:

- Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya, yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
- Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .

1.
        Kajian Nilai Estetika
Dilihat dari perspektif sejarahnya, estetika merupakan cabang dari filsafat atau biasanya disebut dengan filsafat keindahan. Pada mulanya estetika disebut dengan istilah keindahan (beauty). Akar kata beauty berasal dari bahasa latin bellus yang diturunkan melalui bonus, bonum yang berarti sesuatu yang baik., sifat yang baik, keutamaan dan kebajikan, lalu diturunkan menjadi aistheta yakni hal yal-yang dapat ditanggapi oleh indra (Ratna, 2007:2-3). Estetika ialah cabang filsafat yang berkenaan dengan analisis konsep-konsep dan pemecahan persoalan yang timbul bilamana orang merenungkan tentang benda-benda estetis terdiri dari semua benda dengan pengalaman estetis (Gie, 2004:129).
Sementara istilah estetika, baru digunakan sekitar abad ke-18.  Pada dasarnya kajian estetika akan mengungkapkan keindahan karya sastra mengenai fenomena yang penuh bunga-bunga dan aroma. Karenanya diharapkan mampu menangkap keindahan didalamnya. Keindahan adalah cipataan pengarang dengan seperangkat bahasa. Melalui eksplorasi bahasa yang khas, pengarang akan menampilkan aspek keindahan yang optimal. Namun tidak hanya unsur bahasa saja, tetapi juga mnyeluruh ke unsur-unsur pembangun sastra (Endraswara, 2008:68).
Jadi dapat disimpulkan bahwa estetika dan karya sastra sangat erat kaitannya. Dalam karya sastra kajian keindahan dapat ditinjau dari tiga sisi, yaitu keindahan fenomena penuh bunga-bunga dan aroma, keindahan seperangkat bahasa, dan unsur-unsur pembangun sastra.

2.        Unsur-Unsur Estetika
Dalam abad ke-20 ahli estetika modern melalui Gie (2004:43) menegaskan bahwa ada tiga unsur yang menjadi sifat-sifat yang membuat baik atau indah suatu karya estetika. Ketiga unsur tersebut sebagai berikut.
a.        Kesatuan/unity
Unsur ini bahwa karya sastra estetis tersusun secara baik ataupun sempurna bentuknya. Kalau pada puisi atau teks lagu tidak dapat dipahami sepenggal saja. Harus dipahami tiap barisnya. Setiap baris adalah lukisan suasana tersendiri yang saling melengkapi bagian satu dengan yang lainnya.
b.        Kerumitan/complexity
Karya estetis ini tidak sederhana sekali, melainkan karya dengan isi maupun unsur yang berlawanan atau mengandung perbedaan-perbedaan yang halus. Puisi, meskipun dilihat secara makna sering menimbulkan makna yang kabur atau bisa, tetapi dari segi proses kreatif dan proses imajinatif sebenarnya akan terlihat kejelasan tujuan adanya sebuah karya.
c.         Kesungguhan/intensity
Suatu karya estetis baik harus memiliki suatu kualitas tertentu yang menonjol, bukan sekadar sesuatu yang kosong. Tidak menjadi soal kualitas apa yang dikandungnya (misalnya suasana senang. sedih, sifat lembut atau kasar). Asalkan merupakan sesuatu benda yng sungguh atau intensif.
Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan karya sastra puisi memiliki sifat-sifat baik/indah karena di dalamnya ada unsur kesatuan setiap bait puisi, kerumitan yang menimbulkan makna kabur, dan kesungguhan yang menjadikan puisi tersebut memiliki kualitas yang menonjol.

3.        Asas-Asas Bentuk Estetis
Menurut rincian Hunter Mead melalui Gie (2004:74-76), nilai estetika dapat dibedakan menjadi tiga ragam sebagai berikut.
a.        Sensuous/ragam inderawi
Yakni keindahan yang terjadi dari warna-warni, susunan nada yang diserap melalui indera.
b.        Formal/ragam bentuk
Yakni keindahan yang terjadi dari semua macam hubungan seperti kesamaan, kemiripan atau kontras.
c.         Associative/ragam perserikatan
Yakni nilai estetis yang memberi arti tertentu dengan hal-hal lain (benda, ide, kejadian). Misalnya kejadian menyenangkan yang akan selalu dikenang.
Dari uraian tersebut, dapat dibuat simpulan yang menyatakan bahwa nilai estetika mempunyai beragam bentuk. Ada ragam inderawi, ragam bentuk, dan ragam perserikatan.
Nilai estetik yaitu, nilai yang di dalamnya mengandung hal-hal yang berkaitan dengan keindahan. Sehingga sesorang dapat melihat, merasakan, dan menghargai, suatu karya dengan mengacu pada nilai estetik tersebut (Osie).
Dalam sejarah kesusastraan Barat, selama berabad-abad teori estetika didominasi oleh doktrin seni sebagai media pengajaran bagi pembaca, seni meniru alam, seni meniru ciptaan Tuhan. Namun dominasi tersebut mulai ditolak pada abad ke-19, pada masa Romantik yang berpendapat bahwa estetika merupakan aspek kehidupan yang hadir secara mandiri, bukan karena tiruan dan sebagainya.
Estetika dapat dipandang dari berbagai aspek, tetapi pegangan untuk memahami nilai-nilai estetika yang dipergunakan dalam karya seni terdapat nilai bahwa estetika terdiri dari:
a. Absolutisme; doktrin tentang pembakuan suara/pengakuan mengenai keindahan. Penilaian dengan doktrin ini tidak dapat ditawar lagi, artinya: karya yang tidak memenuhi syarat maka karya itu tak mempunyai nilai.
b. Anarki; doktrin ini menyerahkan penilaian kepada masing-masing pribadi secara murni, subjektif dan tak perlu tanggung jawab.
c. Relativisme; doktrin ini menggunakan kriteria atau pembakuan tentang nilai estetika yang tidak mutlak (absolut), tetapi masih objektif dalam pemikiran karena karya berasal dari keinginan dan motivasi manusia abadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS PUISI "GADIS PEMINTA-MINTA"

Kutipan Dialog “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”

Puisi karya Amir Hamzah yang berjudul “PADAMU JUA”